
Menindaklanjuti
penetapan Surabaya sebagai salah satu kawasan Zona Merah Persebaran Covid-19,
UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mulai memperketat protokol medis di lingkungan
kampus. Berlaku sejak Senin, 23 Maret 2020, berdasarkan Surat Edaran Rektor
Nomor 406 Tahun 2020.
Surat
Edaran (SE) tersebut, seiring dengan status keadaan darurat yang diberlakukan
Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., pada Jumat, 20
Maret 2020....