BERSAMA KITA LAWAN COVID-19

MULAI SELF CHECKUP COVID-19

SELAMAT TIM BULUTANGKIS UKOR UINSA

UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

Menjadi Universitas Islam yang unggul dan kompetitif bertaraf internasional.

Friday, May 8, 2015

JADWAL LATIHAN CABANG OLAHRAGA BASKET


JADWAL LATIHAN CABANG OLAHRAGA CATUR




Friday, May 1, 2015

SEJARAH HARI BURUH DI INDONESIA

Peringatan Hari Buruh Indonesia sudah mulai dilakukan tanggal 1 Mei tahun 1920. Bahkan Indonesia tercatat sebagai negara Asia pertama yang merayakan 1 Mei sebagai hari buruh. Melalui UU Kerja No. 12 Tahun 1948, pada pasal 15 ayat 2, dinyatakan bahwa “Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban kerja.”
Berdasarkan peraturan tersebut, kaum buruh di Indonesia, selalu memperingati May Day setiap tahunnya. Ini berarti sudah sejak lebih dari 90 tahun yang lalu May Day telah diakui sebagai harinya kaum buruh di Indonesia. Namun, sejak masa pemerintahan Orde Baru, hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia. Dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Hal ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak terjadinya G30S PKI pada 1965 yang ditabukan di Indonesia.
Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Orde Baru kemudian melarang buruh untuk memperingati May Day, karena Orde Baru memiliki ketakutan tersendiri terhadap kesolidan buruh di Indonesia, terutama perayaan May Day yang bisa mengkonsolidasikan ribuan buruh. Namun pada tanggal 1 Mei 1994, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kembali merayakan May Day di Medan, walaupun di bawah represifitas pemerintahan Orde Baru. Hal ini kemudian dilanjutkan oleh Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) dalam merayakan May Day pada tahun 1995. Aksi yang digalang oleh SMID dan PPBI ini ditujukan ke Kantor Departemen Tenaga Kerja dan kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol pusat kekuasaan.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi justru, tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.
Sepanjang tahun 1998-2012, aksi-aksi peringatan May Day banyak di lakukan di pusat-pusat kekuasaan, seperti Kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kantor Gubernur, Istana Negara, Depnaker, Disnaker, Gedung DPR/MPR, dan lain-lain. Namun menariknya, di rentang waktu tersebut terjadi perubahan tujuan aksi dari pusat kekuasaan ke kawasan industri, yakni pada rentang tahun 1997-2000. Pada rentang waktu tersebut, aksi-aksi May Day banyak dilakukan di kawasan-kawasan industri, seperti kawasan industri Tandes Surabaya, kawasan Industri di Sidoarjo, Gresik, Ungaran Jawa Tengah, dan Sukoharjo. Perubahan pola aksi ke kawasan industri ini dilakukan karena kawasan industri merupakan jantung kapitalisme. Dengan dilakukannya aksi di kawasan industri, maka produksi di pabrik akan berhenti dan pemilik modal akan mengalami kerugian besar. Perubahan pola aksi ke pusat kekuasaan kembali marak terjadi pada kurun waktu 2001-2007. Namun isu Mayday yang diangkat pada rentang waktu ini mulai menjadi sangat politis karena mengusung lawan neoliberalisme dan kapitalisme, menolak revisi UUK No. 13.
Isu Mayday pada tahun-tahun ini pun bukan hanya mengangkat isu normatif saja. Isu tersebut masih didominasi dengan isu Mayday sebagai hari libur nasional dan kenaikan upah 100 persen. Sementara walaupun di rentang waktu 2008-2012 masih di warnai aksi-aksi ke pusat kekuasaan, namun yang berbeda di kurun waktu ini ialah serikat buruh kuning mulai ikut aksi memperingati Mayday. Pada tahun-tahun ini, isu yang mendominasi adalah isu upah, tolak PHK, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Perubahan pola aksi ke pusat kekuasaan ini, pada awalnya ditanggapi sangat keras oleh rezim penguasa. Upaya untuk melarang kaum buruh untuk aksi ke pusat kekuasaan sangat gencar dilakukan oleh rezim penguasa melalui aparat keamanan. Bahkan sempat muncul pelarangan dan intimidasi terhadap pengemudi truk agar tidak mengangkut buruh aksi ke pusat-pusat kekuasaan. Namun seiring dengan waktu, respons dari rezim penguasa semakin melunak terhadap aksi-aksi buruh ke pusat kekuasaan. Dalam akhir-akhir tahun ini, pihak penguasa hanya mengimbau agar aksi buruh tidak rusuh serta mengawal secara ketat aksi-aksi yang dilakukan oleh buruh ke pusat kekuasaan.
Selama tahun 2012, selain peringatan Mayday, buruh kembali banyak melakukan aksi di kawasan industri. Pada periode Oktober-November saja, aksi yang dilakukan di berbagai kawasan industri ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi pengusaha.
Lantas bagaimana aksi demonstrasi buruh 1 Mei 2015 hari ini? kita lihat saja apa yang akan terjadi.