Berikut alur peminjaman barang yang berlaku di UKOR UINSA, diantaranya :
- Peminjam membuat surat peminjaman barang
- Peminjam menghubungi CP untuk mengajukan surat peminjaman barang (Ardi 085646734072) atau (Diaz 081559778536)
- Setelah Surat diterima KE RT-AN untuk di cek terlebih, peminjam bisa menunggu konfirmasi dari CP (1x24 jam) untuk ketersediaan barang yang dipinjam dahulu
- Jika konfirmasi ditolak, Peminjam akan dihubungi bahwa KE RT-AN menolak pengajuan peminjaman barang tersebut
- Jika konfirmasi diterima, Peminjam akan dihubungi bahwa KE RT-AN menerima pengajuan peminjaman barang tersebut
- Peminjam wajib membaca SOP, Prosedur, dan Tarif peminjaman barang. (SOP, Prosedur, dan Tarif dapat Download di bit.ly/PeminjamanBarangUKOR)
- Melakukan kontrak perjanjian peminjaman barang dengan mengisi formulir peminjaman barang. Formulir peminjaman barang terdapat 2 bentuk, berupa file dan G-Form. (Formulir dapat di Download bit.ly/PeminjamanBarangUKOR)
- Peminjam menyerahkan formulir yang telah diisi beserta KTM/SIM sebagai jaminan
- Melakukan Pembayaran DP atau Lunas
- Peminjam menerima tanda bukti pembayaran
- Peminjam menerima barang yang dipinjam
0 comments:
Post a Comment