Peringatan Hari
Buruh Indonesia sudah mulai dilakukan tanggal 1 Mei tahun 1920. Bahkan
Indonesia tercatat sebagai negara Asia pertama yang merayakan 1 Mei sebagai
hari buruh. Melalui UU Kerja No. 12 Tahun 1948, pada pasal 15 ayat 2,
dinyatakan bahwa “Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban kerja.”
Berdasarkan
peraturan tersebut, kaum buruh di Indonesia, selalu memperingati May Day setiap
tahunnya. Ini berarti sudah sejak lebih dari 90 tahun yang lalu May Day telah
diakui sebagai harinya kaum buruh di Indonesia. Namun, sejak masa pemerintahan
Orde Baru, hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia. Dan sejak itu, 1 Mei
bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam
masyarakat dan ekonomi. Hal ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan
dengan gerakan dan paham komunis yang sejak terjadinya G30S PKI pada 1965 yang
ditabukan di Indonesia.
Semasa Soeharto
berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif,
karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas
tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar
menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis),
menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari
libur nasional.
Orde Baru kemudian
melarang buruh untuk memperingati May Day, karena Orde Baru memiliki ketakutan
tersendiri terhadap kesolidan buruh di Indonesia, terutama perayaan May Day
yang bisa mengkonsolidasikan ribuan buruh. Namun pada tanggal 1 Mei 1994,
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kembali merayakan May Day di Medan,
walaupun di bawah represifitas pemerintahan Orde Baru. Hal ini kemudian
dilanjutkan oleh Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan
Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) dalam merayakan May Day pada tahun
1995. Aksi yang digalang oleh SMID dan PPBI ini ditujukan ke Kantor Departemen
Tenaga Kerja dan kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol pusat kekuasaan.
Setelah era Orde
Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak
dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Kekhawatiran
bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan
kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999
hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan
massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang
terjadi justru, tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena
mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day
adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.
Sepanjang tahun
1998-2012, aksi-aksi peringatan May Day banyak di lakukan di pusat-pusat
kekuasaan, seperti Kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kantor
Gubernur, Istana Negara, Depnaker, Disnaker, Gedung DPR/MPR, dan lain-lain. Namun
menariknya, di rentang waktu tersebut terjadi perubahan tujuan aksi dari pusat
kekuasaan ke kawasan industri, yakni pada rentang tahun 1997-2000. Pada rentang
waktu tersebut, aksi-aksi May Day banyak dilakukan di kawasan-kawasan industri,
seperti kawasan industri Tandes Surabaya, kawasan Industri di Sidoarjo, Gresik,
Ungaran Jawa Tengah, dan Sukoharjo. Perubahan pola aksi ke kawasan industri ini
dilakukan karena kawasan industri merupakan jantung kapitalisme. Dengan
dilakukannya aksi di kawasan industri, maka produksi di pabrik akan berhenti
dan pemilik modal akan mengalami kerugian besar. Perubahan pola aksi ke pusat
kekuasaan kembali marak terjadi pada kurun waktu 2001-2007. Namun isu Mayday
yang diangkat pada rentang waktu ini mulai menjadi sangat politis karena
mengusung lawan neoliberalisme dan kapitalisme, menolak revisi UUK No. 13.
Isu Mayday pada
tahun-tahun ini pun bukan hanya mengangkat isu normatif saja. Isu tersebut
masih didominasi dengan isu Mayday sebagai hari libur nasional dan kenaikan
upah 100 persen. Sementara walaupun di rentang waktu 2008-2012 masih di warnai
aksi-aksi ke pusat kekuasaan, namun yang berbeda di kurun waktu ini ialah
serikat buruh kuning mulai ikut aksi memperingati Mayday. Pada tahun-tahun ini,
isu yang mendominasi adalah isu upah, tolak PHK, hapus sistem kerja kontrak dan
outsourcing.
Perubahan pola
aksi ke pusat kekuasaan ini, pada awalnya ditanggapi sangat keras oleh rezim
penguasa. Upaya untuk melarang kaum buruh untuk aksi ke pusat kekuasaan sangat
gencar dilakukan oleh rezim penguasa melalui aparat keamanan. Bahkan sempat
muncul pelarangan dan intimidasi terhadap pengemudi truk agar tidak mengangkut
buruh aksi ke pusat-pusat kekuasaan. Namun seiring dengan waktu, respons dari
rezim penguasa semakin melunak terhadap aksi-aksi buruh ke pusat kekuasaan.
Dalam akhir-akhir tahun ini, pihak penguasa hanya mengimbau agar aksi buruh
tidak rusuh serta mengawal secara ketat aksi-aksi yang dilakukan oleh buruh ke
pusat kekuasaan.
Selama tahun 2012,
selain peringatan Mayday, buruh kembali banyak melakukan aksi di kawasan
industri. Pada periode Oktober-November saja, aksi yang dilakukan di berbagai
kawasan industri ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi pengusaha.
Lantas bagaimana
aksi demonstrasi buruh 1 Mei 2015 hari ini? kita lihat saja apa yang akan
terjadi.
0 comments:
Post a Comment