Pada akhir dekade 1950, beberapa tokoh masyarakat Muslim Jawa
Timur mengajukan gagasan untuk mendirikan perguruan tinggi agama Islam yang
bernaung di bawah Departemen Agama. Untuk mewujudkan gagasan tersebut, mereka
menyelenggarakan pertemuan di Jombang pada tahun 1961. Dalam pertemuan itu,
Profesor Soenarjo, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, hadir
sebagai narasumber untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran yang diperlukan
sebagai landasan berdirinya Perguruan Tinggi Aagama Islam dimaksud. Dalam sesi
akhir pertemuan bersejarah tersebut, forum mengesahkan beberapa keputusan
penting yaitu: (1) Membentuk Panitia Pendirian IAIN, (2) Mendirikan Fakultas
Syariah di Surabaya, dan (3) Mendirikan Fakultas Tarbiyah di Malang.
Selanjutnya, pada tanggal 9 Oktober 1961, dibentuk Yayasan Badan Wakaf
Kesejahteraan Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiyah yang menyusun rencana
kerja sebagai berikut:
Mengadakan persiapan pendirian IAIN Sunan Ampel yang
terdiri dari Fakultas Syariah di Surabaya dan Fakultas Tarbiyah di Malang.
· Menyediakan tanah untuk
pembangunan Kampus IAIN seluas 8 (delapan) Hektar yang terletak di Jalan A.
Yani No. 117 Surabaya.
·
Menyediakan rumah dinas
bagi para Guru Besar.
Pada tanggal 28 Oktober 1961, Menteri Agama menerbitkan SK
No. 17/1961, untuk mengesahkan pendirian Fakultas Syariah di Surabaya dan
Fakultas Tarbiyah di Malang. Kemudian pada tanggal 01 Oktober 1964, Fakultas
Ushuluddin di Kediri diresmikan berdasarkan SK Menteri Agama No. 66/1964.
Berawal dari 3 (tiga) fakultas tersebut, Menteri Agama
memandang perlu untuk menerbitkan SK Nomor 20/1965 tentang Pendirian IAIN Sunan
Ampel yang berkedudukan di Surabaya, seperti dijelaskan di atas. Sejarah
mencatat bahwa tanpa membutuhkan waktu yang panjang, IAIN Sunan Ampel ternyata
mampu berkembang dengan pesat. Dalam rentang waktu antara 1966-1970, IAIN Sunan
Ampel telah memiliki 18 (delapan belas) fakultas yang tersebar di 3 (tiga)
propinsi: Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Namun, ketika akreditasi fakultas di lingkungan IAIN
diterapkan, 5 (lima) dari 18 (delapan belas) fakultas tersebut ditutup untuk
digabungkan ke fakultas lain yang terakreditasi dan berdekatan lokasinya.
Selanjutnya dengan adanya peraturan pemerintah nomor 33 tahun 1985, Fakultas
Tarbiyah Samarinda dilepas dan diserahkan pengelolaannya ke IAIN Antasari
Banjarmasin. Disamping itu, fakultas Tarbiyah Bojonegoro dipindahkan ke
Surabaya dan statusnya berubah menjadi fakultas Tarbiyah IAIN Surabaya. Dalam
pertumbuhan selanjutnya, IAIN Sunan Ampel memiliki 12 (dua belas) fakultas yang
tersebar di seluruh Jawa Timur dan 1 (satu) fakultas di Mataram, Lombok, Nusa
Tenggara Barat.
Sejak pertengahan 1997, melalui Keputusan Presiden No. 11
Tahun 1997, seluruh fakultas yang berada di bawah naungan IAIN Sunan Ampel yang
berada di luar Surabaya lepas dari IAIN Sunan Ampel menjadi Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri (STAIN) yang otonom. IAIN Sunan Ampel sejak saat itu
pula terkonsentrasi hanya pada 5 (lima) fakultas yang semuanya berlokasi di
kampus Jl. A. Yani 117 Surabaya.
Pada 28 Desember 2009, IAIN Sunan Ampel Surabaya melalui
Keputusan Menkeu No. 511/KMK.05/2009 resmi berstatus sebagai Badan Layanan Umum
(BLU). Dalam dokumen yang ditandasahkan pada tanggal 28 Desember 2009 itu
IAINSA Surabaya diberi kewenangan untuk menjalankan fleksibilitas pengelolaan
keuangan sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum (PK-BLU).
Terhitung mulai tanggal 1 oktober 2013, IAIN Sunan Ampel
berubah menjadi UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya berdasarkan Keputusan Presiden
RI No. 65 Tahun 2013.
Sejak
berdiri hingga kini (1965-2015), UINSA Surabaya sudah dipimpin oleh 8
rektor, yakni:
·
Prof H. Tengku Ismail
Ya’qub, SH, MA (1965-1972)
·
Prof KH. Syafii A. Karim
(1972-1974)
·
Drs. Marsekan Fatawi
(1975-1987)
·
Prof Dr H. Bisri Affandi,
MA (1987-1992)
·
Drs KH. Abd. Jabbar Adlan
(1992-2000)
·
Prof Dr HM. Ridlwan Nasir,
MA (2000-2008)
·
Prof Dr H. Nur Syam, M.Si
(2009-2012)
·
Prof Dr H. Abd A’la, M.Ag
(2012-2018)
Saat ini UINSA Surabaya mempunyai 9 fakultas sarjana dan
pascasarjana, serta 44 program studi (33 program sarjana, 8 program magister,
dan 3 doktor) sebagai berikut:
Prodi
Bahasa dan Sastra Arab
Prodi
Sejarah dan Kebudayaan Islam
Prodi
Sastra Inggris
Prodi Ilmu Komunikasi
Prodi Komunikasi Penyiaran Islam
Prodi Pengembangan Masyarakat Islam
Prodi Bimbingan Konseling Islam
Prodi Manajemen Dakwah
Prodi Ahwal al-Syahshiyah (Hukum Keluarga Islam)
Prodi Siyasah Jinayah (Hukuk Tatanegara dan Hukum Pidana
Islam)
Prodi Muamalah (Hukum Bisnis Islam)
Prodi Pendidikan Agama Islam
Prodi Pendidikan Bahasa Arab
Prodi Manajemen Pendidikan Islam
Prodi Pendidikan Matematika
Prodi Pendidikan Bahasa Inggris
Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Prodi Pendidikan Raudhotul Athfal
Prodi Aqidah Filsafat
Prodi Perbandingan Agama
Prodi Tafsir
Prodi Hadis
Prodi Ilmu Politik
Prodi Hubungan Internasional
Prodi Sosiologi
Fakultas Sain dan Teknologi
Prodi Ilmu Kelautan
Prodi Matematika
Prodi Teknik Lingkungan
Prodi Biologi
Prodi Teknik Arsitektur
Prodi Sistem Informasi
Prodi Psikologi
Prodi Ekonomi Syariah
Prodi Ilmu Ekonomi
Prodi Akutansi
Prodi Manajemen
(S2/Magister)
Prodi
Pendidikan Agama Islam
Prodi
Pendidikan Bahasa Arab
Prodi
Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Prodi
Studi Ilmu Hadis
Prodi
Hukum Tatanegara (Siyasah)
Prodi
Ekonomi Syari’ah
Prodi
Filsafat Agama
Prodi
Komunikasi Penyiaran Islam
(S3/Doktor)
Prodi Pendidikan
Agama Islam
Prodi Dirasah
Islamiyah
Prodi Hukum
Tatanegara (Siyasah)
0 comments:
Post a Comment